1.
Nikah dengan Jin
Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi رحمه الله berkata: "Saya tidak mengetahui dalil
yang tegas dalam al-Qur'an maupun hadits yang menunjukkan bolehnya pernikahan
antara jin dan manusia, bahkan zhohir ayat-ayat al-Qur'an menunjukkan tidak
bolehnya, seperti firman Alloh عزّوجلّ:
وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً
Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu
sendiri.... (QS. an-Nahl [16]: 72)
Dalam ayat mulia ini terdapat kenikmatan Alloh kepada anak Adam
bahwa pasangan mereka dari jenis mereka sendiri. Bisa dipahami dari situ bahwa
Alloh tidak menjadikan bagi mereka pasangan yang berbeda jenisnya seperti
perbedaan antara manusia dengan jin. Hal ini sangat jelas." (Adhwa'ul Bayan 3/386)
3. Nikah Beda Agama
"Nikah beda agama" dalam arti pernikahan antara seorang pria
non-muslim dengan muslimah adalah terlarang, namun dibolehkan bagi pria muslim
menikah dengan wanita ahli kitab dengan beberapa syarat.
Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang
Yahudi kepada salah seorang ulama muslim: "Kenapa kalian membolehkan pria
muslim menikah dengan wanita kami, tetapi melarang kami menikahi wanita
kalian?!" Alim tersebut menjawab: "Karena kami beriman dengan nabi
kalian (Nabi Musa عليه السلام), tetapi kalian tidak beriman dengan nabi kami (Nabi
Muhammad صلي الله عليه وسلم)!!" (Min Fawa'id Syaikhina Sami bin Muhammad
'Ala Zadil Mustaqni’ oleh al-Hajjawi)
3. Poli Gami
Syaikh Ahmad Muhammad Syakir رحمه الله berkata: "Anehnya, para penentang
poligami dari jenis pria dan wanita tersebut, mayoritas mereka tidak mengerti
tatacara wudhu dan sholat yang benar, tetapi dalam masalah poligami mereka
merasa sebagai ulama besar!!"
Kata beliau pula: "Ketahuilah bahwa setiap orang yang
berusaha untuk mengharamkan poligami atau telah mengharamkannya atau
mempersulitnya, sesungguhnya dia telah berdusta tentang Alloh." (Umdah Tafsir 1/458-461)
Syaikh Musthofa as-Siba'i berkata: "Saya pernah
mengunjungi salah satu yayasan di Irlandia tahun 1956 M, di sana terjadi dialog
antara saya dengan ketua yayasannya, dia berkata: 'Kami orang-orang barat tidak
membolehkan poligami. Dan menurut kami, orang yang menikahi lebih dari satu
istri adalah orang aneh atau kelebihan syahwat!' Saya katakan padanya: 'Apa
pendapatmu tentang Dawud, Sulaiman, dan Nabi-nabi bani Isro'il yang mereka
berpoligami semenjak Ibrohim?!' Dia lalu diam dan tidak bisa menjawab!" (al-Mar'ah Baina Fiqh wal Qonun hal. 96)
Seorang wanita Inggris pernah berkata: "Betapa hati ini
rasanya teriris-iris melihat para putri di negeri ini. Namun apalah artinya
kesedihan dan rasa kasihanku? Tidak ada artinya kecuali kita berusaha mencari
solusi yang dapat membendung kerusakan ini. Alangkah indahnya ucapan Thomas
yang menjelaskan penyakit beserta obatnya yaitu 'bolehnya poligami'. Dengan
cara ini akan hilanglah kerusakan tersebut dan putri-putri kita akan menjadi
ibu rumah tangga yang baik. Sumber kehancuran Eropa adalah undang-undang bahwa
pria hanya boleh menikahi satu wanita. Kerusakan ini akan bertambah semakin
besar lagi selagi poligami tidak diperbolehkan." (Lihat Huquq Nisa' fil Islam Muhammad Rosyid Ridho hal. 63)
Bersambung...
sumber : ebook 10 Faedah Nikah
Assalamu'alaykum.. saya suka sekali postingan ini, kalo bisa posting juga cerita manusia yang menikah dengan jin... Terima kasih...
ReplyDelete@twinkle... Terimakasih Atas Komentarnya,
ReplyDeletesebelumnya mohon maaf,
kisah manusia dengan jin sangat sulit untuk membuktikannya, karena manusia dengan jin adalah makhluk yang berbeda, walaupun ada yg bilang "kejadian itu pernah terjadi"
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
(QS. Ar-Rum: 21)
hmm ya ya ya sebaiknya kita jangan berhubungan ma mereka, karena setahu saya jin muslim itu
ReplyDeletejin muslim tidak mau berhubungan dengan manusia, kemungkinan yang berhubungn dgn mns itu jin kafir, jin munafik.. paling yaa jin muslim marah aja kalo diganggu
ReplyDelete